TRAGEDI
TRISAKTI
PENYEBAB.
Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang
terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997 - 1999.
Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR,
termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti
menuju Gedung Nusantara
pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri dan militer datang
kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
Akhirnya, pada pukul 5.15 sore hari, para mahasiswa
bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun
mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai
berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan
terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber
Waras.
Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu
adalah Brigade Mobil
Kepolisian RI, Batalyon
Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203,
Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam
seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer,
dan SS-1.
Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa
tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat
keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam,
hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Hasil sementara diprediksi peluru tersebut hasil
pantulan dari tanah peluru tajam untuk tembakan peringatan.
HAK YANG DI LANGGAR
Salah satu hak yang dilanggar dalam
peristiwa tersebut adalah hak dalam kebebasan menyampaikan pendapat. Hak
menyampaikan pendapat adalah kebebasan bagi setiap warga negara dan salah satu
bentuk dari pelaksanan sistem demokrasi pancasila di Indonesia. Peristiwa ini
menggoreskan sebuah catatan kelam di sejarah bangsa Indonesia dalam hal
pelanggaran pelaksanaan demokrasi pancasila.. Dari awal terjadinya peristiwa
sampai sekarang, pengusutan masalah ini begitu terlunta-lunta. Sampai sekarang,
masalah ini belum dapat terselesaikan secara tuntas karena berbagai macam
kendala. Sebenarnya, beberapa saat setelah peristiwa tersebut terjadi, Komnas
HAM berinisiatif untuk memulai untuk mengusut masalah ini. Komnas HAM mengeluarkan
pernyataan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran HAM yang berat. Masalah ini
pun selanjutnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk diselesaikan. Namun,
ternyata sampai sekarang masalah ini belum dapat diselesaikan bahkan upayanya
saja dapat dikatakan belum ada. Belum ada satupun langkah pasti untuk
menyelesaikan masalah ini. Alasan terakhir menyebutkan bahwa syarat kelengkapan
untuk melakukan siding belum terpenuhi sehingga siding tidak dapat
dilaksanakan. Seharusnya jika pemerintah benar-benar menjunjung tinggi HAM,
seharusnya masalah ini harus diselesaikan secara tuntas agar jelas agar segala
penyebab terjadinya peristiwa dapat terungkap sehingga keadilan dapat
ditegakan.
PENDAPAT
PENDAPAT
Agar masalah ini dapat cepat
diselesaikan, diperlukan partisipasi masyarakat untuk ikut turut serta dalam
proses penuntasan kasus ini. Namun, sampai sekarang yang masih berjuang
hanyalah para keluarga korban dan beberapa aktivis mahasswa yang masih peduli
dengan masalah ini. Seharusnya masyarakat dan mahasiswa tidak tinggal diam
karena pengusutan kasus ini yang belum sepenuhnya selesai. Walaupun sulit untuk
menuntaskan kasus tersebut secara sepenuhnya, tetapi jika masyarakat dan
mahasiswa ingin bekerjasama dengan pihak terkait seharusnya masalah bisa
diselesaikan, dengan catatan stakeholder yang bersangkutan harus jujur dalam
memberikan informasi. Di luar itu semua, ada hal lain yang sebenarnya bisa
diambil oleh masyarakat dan mahasiswa dalam peristiwa tersebut, yaitu semangat
melawan pemerintahan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan kehendak rakyat.
Walaupun bisa dibilang bahwa Indonesia dari tahun ke tahun terus membaik dan
berkembang dari segi pembangunan, tetapi tetap banyak masalah yang sebenarnya
bisa terlihat jika kita berbicara dari tentang pemerintahan. Beberapa contoh
masalah-masalah pemerintahan yang ada, yaitu korupsi, perebutan kekuasaan untuk
kepentingan golongan, berbagai praktik kecurangan dalam menapai kekuasaan, dan
masalah lainnya. Dari masalah-masalah tersebut, seharusnya masyarakat dan
mahasiswa banyak mengambil peran dalam pengarahan dan evaluasi kepemimpinan.
Untuk peran mahasiswa tak dapat dipungkiri akan semakin besar karena di pundak
mereka ada sebuah beban tanggung jawab dimana para mahasiswa dituntut harus
membentuk pemimpin-pemimpin yang cakap untuk mengelola Indonesia yang lebih
baik di masa depan. Agar peristiwa ini tak kembali terulang, Hak kebebasan
berpendapat setiap warga negara benar-benar harus ditegakan.
No comments:
Post a Comment