Tugas
PKN mencari artikel Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Tragedi
Trisakti
Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal
1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial
Asia. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa
Universitas Trisakti.
Seorang mahasiswi tergeletak di
jalan setelah pecah bentrokan antara petugas keamanan dan para mahasiswa
Universitas Trisakti dalam unjuk keprihatinan di depan Kampus Universitas
Trisakti, Jakarta, Selasa (12/5/1998) petang]] Tragedi Trisakti adalah
peristiwa penembakan, pada12,Mei,1998,
terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi
menuntut Soeharto turun dari jabatannya.
Mereka melakukan aksi damai dari
kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR
pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri–militer
datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
Akhirnya, pada pukul 17.15 para
mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat
keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik
dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun
aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan
dilarikan ke RS Sumber Waras.
Satuan pengamanan yang berada
dilokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon
Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon
Infanteri,202,.pasukan Kodam seta Pasukan
Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.
Pada pukul 20.00 dipastikan
empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis serta
puluhan lainnya luka.
Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana,
Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan
Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di
dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala,
leher, dan dada.
Meskipun pihak aparat keamanan
membantah telah menggunakan peluru tajam,
hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.
Inilah sekilas dari apa yang telah terjadi 12 Mei
1998 di Jakarta yang mewakili apa yang terjadi di Indonesia.
Tragedi Trisakti sangat
terkenal, disini para mahasiswa menjadi korban akan rezim Soeharto. Dalam
penertiban aksi unjuk rasa ini ternyata para aparat keamanan tidak melakukan
apa yang seharusnya mereka lakukan. Penemuan 4 mayat sebagai korban aksi ini
memecah emosi mahasiswa dan masyarakat. Aparat keamanan melanggar hak asasi
dari para mahasiswa.
Pelanggaran hak asasi yang
tejadi yaitu para pemerintah dan para aparat keamanan merebut hak mereka untuk
beraspirasi, menyuarakan pendapat mereka. Para mahasiswa itu menuntut agar
Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI, turun dari jabatannya.
Mengapa? Ternyata Soeharto menjalankan pemerintahannya secara diktator, hak-hak
masyarakat tidak diakui, krisis moneter yang menjadi akibat dari perbuatannya,
dan masih banyak keburukan ain dari pemerintahannya.
Yang kedua adalah hak keempat
mahasiswa untuk memperoleh pendidikan yang layak juga telah diambil bersama
dengan hak hidup mereka. Suatu kekejian yang dilakukan oleh pemrintah melalui
aparat keamanan yang ada saat itu.
Mahasiswa yang saat itu hanya
ingin menyuarakan aspirasi mereka akan apa yang terjadi di negara mereka dan
menyampaikan apa yang menjadi keinginan mereka dan bangsa Indonesia ternyata
harus mendapat tindakan “penertiban” dari aparat keamanan. Kekerasan yang
terjadi menjadi suatu keprihatinan bangsa, kekecewaan rakyat terhadap respon
dan tindakan pemerintah. Katanya Indonesia adalah Negara yang adil dan merdeka,
namun apa yang terjadi? Saatgenerasi mudanya ingin mengkritisi negaranya
sendiri ternyata mereka dicegah, dipukul, disiksa, kampus mereka dilempari gas
air mata, peluru karet ditembakkan, dan tewasnya emapt generasi muda bangsa.
Saat kejadian itu usai, para
pejabat dan komnas HAM mengunjungi para korban dan mengatakan akan mengusut
kasus ini. Namun ternyata sampai detik ini tidak ada langkah tegas yang diambil
pemerintah. Tidak mungkin peperintah melupakan kejadian ini apalagi selalu
diperingati tiap tahunnya.
\
PENDAPAT
Pertama, pemerintah melalui
Komnas HAM, harus menyelidiki dengan seksama apa yang terjadi saat itu, siapa
yang menembaki mahasiswa itu dan mengapa mereka harus ditembaki. Komnas HAM
harus segera menuntaskannya agar kepercayaan bangsa Indonesia terhadap pemerintahnya
tidak hilang akibat janji-janji kosong mengenai tindakan lanjut dari tragedi di
Trisakti. tidak hanya Komnas HAM, pemerintah pun harus mendukung penyelesaian
kasus ini, yaitu dengan mendukung Komnas HAM dalam investigasi dengan
menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam investigasi. Parapejabat
tinggi militer pun harus mendisiplinkan mereka yang saat itu bertugas “menjaga
ketertiban massa”, karena ternyata mereka membunuh empat mahasiswa dengan
peluru bermesiu, bukan peluru karet. Dan suatu hal yang tidak biasa menertibkan
massa dengan peluru karet. Saat penyelidikan usai, giliran lembaga yudikatif
kita untuk mengadili dengan adil tiap mereka yang bertanggung jawab akan aksi
kekerasan dan penembakan yang terjadi. Jangan sampai keputusan yang diambil
tidak sebanding denagn perbuatan mereka. Bila ternyata Komnas HAM dan
pemerintah ternyata tidak sanggup melakukan penegakan HAM di Indonesia,
masyarakat kita harus meminta lembaga yang lebih tinggi lagi, yaitu PBB, untuk
mengambil alih kasus ini sebelum kasus ini kadaluarsa dan ditutup sehingga
mengecewakan masyarakat Indonesia. Yang terakhir yang dapat saya uraikan agar
menjadi suatu cara untuk mengatasi terulangnya kejadian ini adalah pembenahan
akan jiwa pemerintah agar menghargai hak-hak asasi dari warga Indonesia,
melalui mengusahakn secara maksimal agar hak mereka untuk hidup dijunjung
tinggi, begitu pula hak asasi lain seperti hak mereka untuk memperoleh
penghidupan yang layak, perekonomian yang baik, kebebasab individu diakui
sesuai nilai Pancasila yangberkembang dalam masyarakat. Maka pemerintah
Indonesia harus memperbaiki hidup bangsa ini.
No comments:
Post a Comment