Friday, July 31, 2015

artikel Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia



Tugas PKN mencari artikel Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Tragedi Trisakti

Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
Seorang mahasiswi tergeletak di jalan setelah pecah bentrokan antara petugas keamanan dan para mahasiswa Universitas Trisakti dalam unjuk keprihatinan di depan Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (12/5/1998) petang]] Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada12,Mei,1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya.
Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri–militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
Akhirnya, pada pukul 17.15 para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.
Satuan pengamanan yang berada dilokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri,202,.pasukan Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.
Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis serta puluhan lainnya luka.
Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada.
Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.
Inilah sekilas dari apa yang telah terjadi 12 Mei 1998 di Jakarta yang mewakili apa yang terjadi di Indonesia.
Tragedi Trisakti sangat terkenal, disini para mahasiswa menjadi korban akan rezim Soeharto. Dalam penertiban aksi unjuk rasa ini ternyata para aparat keamanan tidak melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan. Penemuan 4 mayat sebagai korban aksi ini memecah emosi mahasiswa dan masyarakat. Aparat keamanan melanggar hak asasi dari para mahasiswa.
Pelanggaran hak asasi yang tejadi yaitu para pemerintah dan para aparat keamanan merebut hak mereka untuk beraspirasi, menyuarakan pendapat mereka. Para mahasiswa itu menuntut agar Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI, turun dari jabatannya. Mengapa? Ternyata Soeharto menjalankan pemerintahannya secara diktator, hak-hak masyarakat tidak diakui, krisis moneter yang menjadi akibat dari perbuatannya, dan masih banyak keburukan ain dari pemerintahannya.
Yang kedua adalah hak keempat mahasiswa untuk memperoleh pendidikan yang layak juga telah diambil bersama dengan hak hidup mereka. Suatu kekejian yang dilakukan oleh pemrintah melalui aparat keamanan yang ada saat itu.
Mahasiswa yang saat itu hanya ingin menyuarakan aspirasi mereka akan apa yang terjadi di negara mereka dan menyampaikan apa yang menjadi keinginan mereka dan bangsa Indonesia ternyata harus mendapat tindakan “penertiban” dari aparat keamanan. Kekerasan yang terjadi menjadi suatu keprihatinan bangsa, kekecewaan rakyat terhadap respon dan tindakan pemerintah. Katanya Indonesia adalah Negara yang adil dan merdeka, namun apa yang terjadi? Saatgenerasi mudanya ingin mengkritisi negaranya sendiri ternyata mereka dicegah, dipukul, disiksa, kampus mereka dilempari gas air mata, peluru karet ditembakkan, dan tewasnya emapt generasi muda bangsa.
Saat kejadian itu usai, para pejabat dan komnas HAM mengunjungi para korban dan mengatakan akan mengusut kasus ini. Namun ternyata sampai detik ini tidak ada langkah tegas yang diambil pemerintah. Tidak mungkin peperintah melupakan kejadian ini apalagi selalu diperingati tiap tahunnya.





\
PENDAPAT
Pertama, pemerintah melalui Komnas HAM, harus menyelidiki dengan seksama apa yang terjadi saat itu, siapa yang menembaki mahasiswa itu dan mengapa mereka harus ditembaki. Komnas HAM harus segera menuntaskannya agar kepercayaan bangsa Indonesia terhadap pemerintahnya tidak hilang akibat janji-janji kosong mengenai tindakan lanjut dari tragedi di Trisakti. tidak hanya Komnas HAM, pemerintah pun harus mendukung penyelesaian kasus ini, yaitu dengan mendukung Komnas HAM dalam investigasi dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam investigasi. Parapejabat tinggi militer pun harus mendisiplinkan mereka yang saat itu bertugas “menjaga ketertiban massa”, karena ternyata mereka membunuh empat mahasiswa dengan peluru bermesiu, bukan peluru karet. Dan suatu hal yang tidak biasa menertibkan massa dengan peluru karet. Saat penyelidikan usai, giliran lembaga yudikatif kita untuk mengadili dengan adil tiap mereka yang bertanggung jawab akan aksi kekerasan dan penembakan yang terjadi. Jangan sampai keputusan yang diambil tidak sebanding denagn perbuatan mereka. Bila ternyata Komnas HAM dan pemerintah ternyata tidak sanggup melakukan penegakan HAM di Indonesia, masyarakat kita harus meminta lembaga yang lebih tinggi lagi, yaitu PBB, untuk mengambil alih kasus ini sebelum kasus ini kadaluarsa dan ditutup sehingga mengecewakan masyarakat Indonesia. Yang terakhir yang dapat saya uraikan agar menjadi suatu cara untuk mengatasi terulangnya kejadian ini adalah pembenahan akan jiwa pemerintah agar menghargai hak-hak asasi dari warga Indonesia, melalui mengusahakn secara maksimal agar hak mereka untuk hidup dijunjung tinggi, begitu pula hak asasi lain seperti hak mereka untuk memperoleh penghidupan yang layak, perekonomian yang baik, kebebasab individu diakui sesuai nilai Pancasila yangberkembang dalam masyarakat. Maka pemerintah Indonesia harus memperbaiki hidup bangsa ini.


No comments:

Post a Comment